Investasi Makin Mudah! 61 Perizinan Sudah Terbit

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Minggu 17 Agustus 2025 15:10 WIB
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 dapat menyederhanakan dan mempercepat perizinan investasi. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Beberapa kementerian masih menetapkan rentang waktu bervariasi, mulai dari satu minggu hingga enam bulan, yang dinilai perlu dipersingkat agar lebih sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia usaha.

PP 28/2025 juga memperkuat fungsi koordinasi Kementerian Investasi dengan 18 kementerian dan badan lain yang terlibat dalam sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS).

Rosan menekankan langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki iklim investasi nasional.

"Harapannya ini akan meningkatkan investasi yang akan masuk ke Indonesia karena memang diharapkan investasi ini berdampak positif dari segi penciptaan lapangan pekerjaan, yang merupakan tantangan kita," jelasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya