Friderica mencatat, langkah pemblokiran rekening ini berhasil menyelamatkan dana korban sebesar Rp350,3 miliar. Upaya ini dilakukan bekerja sama dengan pelaku usaha sektor keuangan untuk mempercepat tindak lanjut laporan masyarakat.
"IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya untuk mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan," jelasnya.
(Feby Novalius)