76 Ribu Rekening Penipuan Diblokir, Dana Korban Terselamatkan Rp350 Miliar

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Minggu 07 September 2025 17:05 WIB
Ada peningkatan kasus penipuan yang ditangani melalui Indonesia Anti-Scam Centre. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Friderica mencatat, langkah pemblokiran rekening ini berhasil menyelamatkan dana korban sebesar Rp350,3 miliar. Upaya ini dilakukan bekerja sama dengan pelaku usaha sektor keuangan untuk mempercepat tindak lanjut laporan masyarakat.

"IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya untuk mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan," jelasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya