Selain itu, pihaknya memastikan tidak ada implikasi hukum maupun masalah keuangan yang timbul dari proses pelepasan karyawan tersebut.
Perusahaan menegaskan hak-hak karyawan selalu diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Perseroan selalu memberikan hak karyawan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk apabila GGRM merasa perlu melakukan adaptasi skala operasional," tegasnya.
(Dani Jumadil Akhir)