Sebagai tindak lanjut, Taspen menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya, melakukan review menyeluruh terhadap portofolio investasi agar sesuai dengan profil risiko dan regulasi, menyusun ulang kebijakan pengelolaan berbasis Good Corporate Governance (GCG), serta memperkuat fungsi pengawasan dan manajemen risiko secara independen.
Selain itu, perusahaan akan memperluas keterbukaan informasi publik melalui publikasi kinerja investasi secara periodik, sekaligus menjalin komunikasi intensif dengan OJK, Kementerian BUMN, dan Komisi XI DPR RI.
Taspen menegaskan seluruh upaya perbaikan dilakukan dengan tetap menjaga misi utama perusahaan
sebagai penyelenggara jaminan sosial bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan. “Dana yang dikelola akan kami pastikan tetap aman, bertumbuh, dan dapat digunakan secara optimal untuk kesejahteraan peserta,” ungkap Fary.
(Dani Jumadil Akhir)