JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan sebanyak 11 perusahaan berada dalam pipeline penawaran umum perdana saham (IPO) pada kuartal IV-2025. BEI menegaskan fokus utama bukan pada percepatan untuk mengejar jumlah pencatatan, melainkan pada kesiapan dan kualitas calon emiten.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, setiap calon perusahaan tercatat perlu memenuhi aspek regulasi, kepatuhan, serta memiliki keberlanjutan usaha yang baik sebelum resmi melantai di bursa.
"Fokus BEI tidak semata pada percepatan proses listing, melainkan juga pada persiapan kualitas," kata Nyoman, Jakarta, Minggu (5/10/2025).
Nyoman menegaskan langkah ini dibutuhkan agar setiap calon perusahaan tercatat memiliki aspek pemenuhan regulasi dan kepatuhan yang baik, serta going concern perusahaan yang terjaga.
"Juga dapat memberikan manfaat bagi stakeholder pasar modal," ujarnya.
Menurutnya, perusahaan yang telah siap dan memenuhi persyaratan IPO diharapkan dapat menambah pilihan investasi bagi investor domestik.
Selain menyiapkan perusahaan menuju IPO, BEI juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan investor.
Perusahaan yang berhasil mencatatkan saham diharapkan tidak hanya sukses pada saat IPO, tetapi juga mampu mempertahankan kinerja serta keterbukaan informasi di kemudian hari.
"BEI senantiasa menekankan perusahaan yang berhasil tercatat diharapkan tidak hanya mampu melaksanakan IPO dengan sukses, tetapi juga menjaga kinerja, keberlangsungan usaha, dan kepercayaan investor dalam jangka panjang," kata Nyoman.
BEI menyatakan akan terus melakukan pendampingan kepada calon emiten melalui edukasi dan konsultasi agar seluruh proses IPO berjalan sesuai ketentuan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh calon perusahaan tercatat siap dari sisi tata kelola maupun strategi bisnis.
"Juga pengawasan yang berkesinambungan, sehingga perusahaan tercatat dapat terus menjaga kinerja, meningkatkan transparansi, dan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi," jelasnya.
BEI menegaskan akan melakukan evaluasi secara ketat terhadap proses penawaran umum perdana saham (IPO) untuk memastikan calon emiten memiliki keberlangsungan usaha dan tata kelola yang baik.
Langkah ini diambil juga untuk menjaga kepercayaan investor serta memperkuat kualitas perusahaan yang akan tercatat di pasar modal.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, mengatakan, evaluasi tidak hanya dilakukan pada aspek formal dan kepatuhan regulasi, tetapi juga menyentuh faktor fundamental perusahaan seperti keberlanjutan bisnis, tata kelola, dan kompetensi manajemen.
“Dari sisi kualitas, BEI menerapkan evaluasi ketat yang tidak hanya berfokus pada aspek formal, tetapi juga mencakup keberlangsungan usaha, kualitas tata kelola, dan kompetensi manajemen dari calon perusahaan tercatat,” ujar Nyoman.
Dia menjelaskan, upaya penguatan kualitas IPO dilakukan bersamaan dengan penyusunan kajian strategis dengan berbagai pemangku kepentingan.
Kajian ini bertujuan memahami peluang dan tantangan proses IPO di Indonesia, sekaligus memperkuat regulasi dan infrastruktur pasar modal.
"Dengan langkah-langkah tersebut, BEI optimis dapat menghadirkan perusahaan tercatat yang berkualitas, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan pasar modal serta perekonomian nasional," jelasnya.
Sebagai catatan, terdapat 11 perusahaan yang masih berada dalam pipeline pencatatan saham hingga akhir September 2025. Dari jumlah tersebut, 4 di antaranya merupakan perusahaan dengan aset skala besar di atas Rp250 miliar.
Bursa juga menerima antrean 7 perusahaan skala menengah dengan nilai aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar.
(Dani Jumadil Akhir)