Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berpeluang Dilanjutkan

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 08 Oktober 2025 11:37 WIB
Kebijakan diskon tarif listrik 50% dinilai efektif meredam kekhawatiran masyarakat terhadap kenaikan biaya hidup. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kebijakan diskon tarif listrik 50% dinilai efektif meredam kekhawatiran masyarakat terhadap kenaikan biaya hidup. Namun, sifat kebijakan ini tentu tidak permanen dan menyesuaikan dengan alokasi anggaran negara.

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mengatakan diskon tarif listrik dapat menjadi alat yang fleksibel dan responsif sesuai kebutuhan, selama memperhitungkan kapasitas fiskal negara dan dinamika ekonomi dunia. Selain itu, kebijakan ini juga bisa memperkuat ikatan sosial dan kepercayaan publik terhadap langkah pemerintah dalam mengelola perekonomian nasional.

“Melalui kebijakan tersebut, pemerintah diharapkan terus hadir sebagai pelindung dan pendukung utama masyarakat, terutama kelompok yang rentan terhadap gejolak ekonomi,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).

Namun, diskon tarif listrik selanjutnya bersifat tidak permanen dan menyesuaikan dengan alokasi anggaran.

“Jadi harus jangka pendek dan tidak bisa terus menerus seperti bantuan sosial. Diskon juga harus diberikan untuk pelanggan di bawah 2.200 VA. Dengan demikian, masyarakat mampu tidak perlu diberikan diskon karena terkait dengan subsidi dari anggaran negara,” ujarnya.

Kendati demikian, Agus menilai bahwa kebijakan diskon listrik ini memiliki potensi untuk diterapkan kembali di masa mendatang, dengan catatan tetap memperhatikan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta kondisi domestik dan global.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya