Purbaya Tunggu Kesiapan Bank Jakarta dan Bank Jatim Sebelum Guyur Dana Rp10 Triliun

Anggie Ariesta, Jurnalis
Selasa 14 Oktober 2025 21:03 WIB
Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menelaah rencana penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di dua Bank Pembangunan Daerah (BPD), yakni Bank Jakarta dan Bank Jatim.

Namun, Purbaya menegaskan bahwa realisasi kebijakan tersebut belum dapat dilakukan karena pemerintah masih menunggu kesiapan kedua bank daerah tersebut.

“Realisasinya belum, karena kami nunggu kesiapan BPD-nya sendiri,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (14/10/2025).

Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya juga akan mengkaji kemampuan masing-masing BPD dalam menyalurkan likuiditas yang nantinya disalurkan oleh pemerintah.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan asesmen terhadap kedua BPD tersebut.

“Dan setelah itu kami laporkan ke bapak (Purbaya) nanti supaya bisa dilaksanakan,” kata Astera.

Sebagai informasi, langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya, di mana pemerintah telah menempatkan dana SAL pada bank-bank milik negara (Himbara) dengan total sebesar Rp200 triliun.

 

Kali ini, Purbaya ingin memperluas peran BPD agar likuiditas pemerintah dapat lebih cepat menggerakkan perekonomian di tingkat daerah.

Purbaya sebelumnya mengungkapkan bahwa masing-masing BPD berpotensi menerima penempatan dana antara Rp5 triliun hingga Rp10 triliun.

“(Sekitar) Rp5 triliun sampai Rp10 triliun (satu bank). Kalau 10-10 (masing-masing Rp10 triliun) jadi Rp20 triliun kan,” ungkapnya.

Menurut Purbaya, pemilihan Bank Jatim dan Bank DKI didasarkan pada kondisi fundamental keuangan yang dinilai solid.

“Saya lihat fondasi backing di belakangnya kuat. Kalau Bank DKI kuat, anggarannya banyak. Jawa Timur juga sama, anggarannya cukup. Jadi kalau dikasih beberapa triliun aja, saya enggak bahaya,” katanya.

Purbaya juga memastikan bahwa penempatan dana SAL di BPD tidak akan berdampak negatif terhadap likuiditas maupun kebijakan moneter yang dijalankan oleh Bank Indonesia (BI).

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya