Daftar Gebrakan Menkeu Purbaya dari Cukai Rokok hingga Dana Rp200 Triliun di Bank

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 18 Oktober 2025 14:03 WIB
Daftar gebrakan Menkeu Purbaya. (Foto: Okezone.com/Kemenkeu)
Share :

4. Penempatan Dana Rp200 Triliun

Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menjaga likuiditas perekonomian tetap terjaga dengan bunga rendah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari strategi cash management untuk memastikan kas negara aman, namun tetap produktif dalam mendukung aktivitas ekonomi.

“Kalau kita lihat, kan, pertumbuhan angkanya yang grafik merah itu 13,2 itu adalah M0 atau base money. Tadinya di 0. Ketika inject money kita pindahkan Rp200 triliun, M0 jadi 13,2 persen untuk menunjukkan uang di sistem perekonomian memang bertambah secara signifikan, jadi harusnya ke depan ekonomi akan tumbuh juga,” ujar Purbaya.

5. Bubarkan Satgas BLBI

Purbaya menyatakan akan mengkaji kembali efektivitas Satgas BLBI sebelum mengambil langkah pembubaran resmi.

"Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri satgas itu. Tapi akan saya assess lagi, sebelum kita ambil langkah itu," tambahnya.

6. Cukai Rokok Tidak Naik

Meski cukai rokok 2026 dipertahankan, Purbaya menegaskan bahwa fokus utama kebijakan ke depan adalah menumpas peredaran rokok ilegal, baik yang berasal dari luar negeri maupun produksi dalam negeri yang tidak membayar cukai.

Menurutnya, produk ilegal ini merugikan penerimaan negara dan menimbulkan ketidakadilan kompetitif bagi produsen yang taat pajak.

Sebagai respons, pemerintah akan merancang program khusus untuk memasukkan produksi ilegal ke dalam sistem perpajakan. Purbaya memaparkan rencana sentralisasi dan mekanisme pengawasan industri hasil tembakau (IHT)

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya