JAKARTA - Penyaluran BLT Rp300.000 per bulan dari Oktober-Desember 2025 diusulkan cair hingga Maret 2026. Pemerintah menyalurkan BLT sementara (BLTS) tersebut mulai bulan ini dengan total mencapai Rp900.000.
BLTS akan menjangkau 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Jika dihitung dengan rata-rata empat anggota per keluarga (ayah-ibu dan 2 anak), bantuan ini diperkirakan menyentuh 140 juta jiwa.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan BLT akan cair pekan depan dan diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat serta menstimulasi perekonomian.
Lantas dapatkah target tersebut tercapai?
Menanggapi hal ini, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, tenggat waktu pemberian BLT sampai Desember 2025 terlalu pendek untuk mampu mendongkrak perekonomian nasional. Menurutnya, pemberian BLT seharusnya diperpanjang hingga Maret 2026.
"Tenggat waktu hanya sampai Desember, terlalu pendek karena BLT melihat situasi ekonomi saat ini yang penuh tekanan perlu diperpanjang sampai Maret 2026 ke depan," ujar Bhima, Jakarta, Minggu (19/10/2025).
Bhima menilai saat ini daya beli masyarakat masih sangat lemah. Dia menyebut salah satu indikatornya adalah data PBI BPJS Kesehatan, dan data penerima subsidi, di mana ada 96 juta penerima PBI BPJS Kesehatan, yang artinya statusnya masih orang tidak mampu.
Selain itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, konsumsi rumah tangga hingga kuartal II-2025 hanya mengalami pertumbuhan tipis 0,2 persen. Pada kuartal I-2025 konsumsi rumah tangga tumbuh 4,95 persen, sementara pada kuartal II-2025 tumbuh 4,97 persen.
"BLT ini artinya pemerintah menyadari bahwa daya beli sedang turun. Tapi jangan sampai jadi politisasi. Artinya, diperlukan sinkronisasi data penerima BLT dengan data tunggal, misalnya dengan data PBI BPJS Kesehatan, dan data penerima subsidi," katanya.
Dengan begitu, diharapkan penyaluran BLT senilai Rp30 triliun ini dapat benar-benar tepat sasaran dalam menjaga daya beli masyarakat, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional di tengah tekanan yang masih berlanjut.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, penyaluran tambahan BLT sebesar Rp300.000 per bulan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) siap dilaksanakan pada bulan ini.
BLT sementara (BLTS) ini merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto Untuk Program Perlindungan Sosial Tahun 2025 melalui Kementerian Sosial yang diberikan selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember, sebagai bagian dari strategi stimulus ekonomi.
“Tambahan BLTS ini di luar BLT reguler yang sudah diberikan melalui Kemensos setiap bulan kepada 20,88 juta KPM melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako,” kata Gus Ipul.
Total nilai tambahan BLTS yang disalurkan mencapai Rp31,542 triliun. Dengan tambahan ini, total bantuan perlindungan sosial yang disalurkan melalui Kemensos pada 2025 mencapai Rp110,718 triliun.
Adapun rincian penyaluran bantuan sosial sebagai berikut:
- Penerima PKH Murni: 398.714 KPM, masing-masing Rp2,8 juta per tahun, total Rp1,116 triliun
- Penerima Sembako Murni: 8.675.797 KPM, masing-masing Rp2,4 per tahun, total Rp20,822 triliun
- Penerima PKH dan Sembako: 9.601.286 KPM, masing-masing Rp5,2 juta per tahun, total Rp49,927 triliun
- Penerima Penebalan Juni–Juli 2025: 18.277.083 KPM, masing-masing Rp400 ribu, total Rp7,311 triliun
- Penerima Stimulus Ekonomi (Oktober–Desember 2025): 35.046.783 KPM, masing-masing Rp900 ribu, total Rp31,542 triliun
Total bantuan perlindungan sosial 2025: Rp110,718 triliun
Menurut Gus Ipul, penerima BLTS berasal dari keluarga miskin di desil 1 hingga 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dari 35,04 juta lebih KPM penerima BLTS, 20,88 juta lebih KPM memperoleh bantuan penebalan, sedangkan sisanya 14,15 juta lebih KPM merupakan penerima bantuan baru.
“Data penerima mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di triwulan pertama, dan DTSEN pada triwulan selanjutnya (triwulan II-IV) yang dilakukan pemutakhiran data penerima setiap tiga bulan sekali dalam rangka bantuan sosial (bansos) tepat sasaran," jelas Gus Ipul.
Khusus triwulan IV terdapat penambahan penerima bansos yang diberikan kepada KPM baru di desil 1- 4 DTSEN (di luar penerima bansos reguler). Data ini diperoleh dari hasil pemadanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Sosial, BPS dan Kementerian Keuangan.
Gus Ipul menambahkan proses penyaluran triwulan IV bansos reguler dan perluasan sudah dimulai sejak hari ini hingga dua pekan ke depan.
(Dani Jumadil Akhir)