"Itu kan data dari bank sentral, itu laporan dari bank yang dilaporkan setiap saat di bank sentral. Harusnya itu yang betul," tegasnya.
Posisi Menkeu Purbaya sejalan dengan pernyataan Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, yang menjelaskan bahwa data simpanan Pemda merupakan hasil verifikasi ketat dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank.
Sebelumnya, Purbaya justru melontarkan kecurigaan atas selisih data sebesar Rp18 triliun tersebut, dan menduga perbedaan itu disebabkan oleh ketidaktelitian Pemda dalam pencatatan.
Adapun Purbaya juga sempat mendesak Mendagri Tito untuk menginvestigasi ke mana selisih dana tersebut dialokasikan.
Purbaya berharap selisih dana tersebut memang digunakan Pemda untuk menggerakkan perekonomian daerah, dan bukan ditahan di bank-bank di Jakarta.
(Taufik Fajar)