Purbaya Sikat Mafia Baju Bekas: Pelaku Thrifting Nolak, Saya Tangkap Duluan!

Anggie Ariesta, Jurnalis
Senin 27 Oktober 2025 14:27 WIB
Purbaya Sikat Mafia Baju Bekas: Pelaku Thrifting Nolak, Saya Tangkap Duluan! (Foto: Okezone)
Share :

Selama ini, penegakan hukum terhadap praktik tersebut hanya sebatas pemusnahan barang sitaan dan hukuman penjara bagi pelaku.

“Saya juga baru tahu istilah balpres itu. Impor barang-barang baju bekas, seperti apa penanganannya. Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapet duit, (pelakunya) nggak didenda. Jadi saya rugi, cuma keluar ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (22/10).

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah juga akan memasukkan para pelaku impor balpres ke dalam daftar hitam (blacklist). Artinya, mereka tidak akan diizinkan lagi melakukan kegiatan impor di masa mendatang.

Menkeu menambahkan, pemerintah telah mengantongi nama-nama pihak yang terlibat dalam praktik tersebut.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya