Agus menegaskan, data penerima bantuan bersifat dinamis karena berbagai faktor seperti kematian, kelahiran, atau perpindahan tempat tinggal. Setelah diperbarui, data tersebut diserahkan kembali ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk diverifikasi dan divalidasi sebelum digunakan sebagai dasar penyaluran bansos.
"Setelah dari BPS, kemudian dikembalikan ke Kemensos. Di situlah Kemensos melakukan penyaluran berdasarkan data yang sudah diverifikasi dan divalidasi," katanya.
Wamensos juga menjelaskan bahwa penyusutan jumlah penerima bansos hingga jutaan orang merupakan hasil dari perbaikan kesalahan data (inclusion dan exclusion error).
"Inclusion error itu yang mestinya tidak dapat tapi malah dapat. Exclusion error itu yang mestinya dapat tapi tidak masuk. Nah, yang inclusion kita keluarkan, lalu kita ganti dengan KPM baru yang memang berhak menerima," pungkasnya.
(Taufik Fajar)