Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair April 2026 hingga 11 Ribu Penerima Dicoret

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Sabtu, 18 April 2026 |06:01 WIB
5 Fakta Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair April 2026 hingga 11 Ribu Penerima Dicoret
5 Fakta Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair April 2026 hingga 11 Ribu Penerima Dicoret (Foto: Dokumentasi BRI)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2 pada April 2026. Bansos ini akan menyasar kurang lebih 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia

Sementara, sebanyak 11.014 KPM dicoret dari daftar penerima bansos karena tidak layak lagi menerima bansos berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026.

Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta bansos PKH dan BPNT tahap 2 hingga 11 ribu penerima bansos dicoret, Jakarta, Sabtu (18/4/2026).

1. Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, proses pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 sudah bisa dimulai pada pertengahan atau minggu ketiga bulan April 2026.

"Paling lambat di akhir bulan, paling lambat di akhir bulan. Tapi di minggu ketiga sudah kita insyaallah bisa mulai. BPNT, Bantuan Pangan Non Tunai. Insyaallah minggu ketiga sudah bisa (salur), Insyaallah diupayakan. Ya insyaallah minggu ketiga proses, minggu keempat paling lambat sudah bisa salur," kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (13/4/2026).

2. Skema Penyaluran Bansos

Pemerintah telah menyiapkan dua skema penyaluran bansos tahap 2 yakni langsung ke rekening penerima melalui bank-bank milik negara atau Himbara. Dan, bagi masyarakat yang tidak memiliki akses perbankan, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

"Langsung dikirim ke penerima manfaat lewat rekening-rekening di bank-bank Himbara maupun lewat langsung lewat PT Pos," ujar Gus Ipul.

Gus Ipul menjelaskan bahwa pengambilan melalui PT Pos sangat fleksibel. KPM bisa datang langsung ke kantor pos atau di titik-titik komunitas yang telah disepakati, seperti kantor kecamatan maupun kelurahan.

"Kalau lewat PT Pos, itu bisa diambil di kantor-kantor PT Pos atau biasanya PT Pos juga membagi di komunitas, bisa saja di kantor kecamatan atau kantor kelurahan atau tempat-tempat yang memang disepakati bersama," papar Gus Ipul.

"Kalau misalnya KPM-nya tidak bisa datang ke kantor atau mengambil ke komunitas, mereka bisa antar ke rumahnya, misalnya untuk lansia maupun penyandang disabilitas. Kira-kira seperti itu, ya," jelasnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement