Gus Ipul memastikan tidak ada perubahan besaran bantuan. Untuk BPNT, setiap KPM akan menerima Rp200 ribu per bulan. Sementara untuk PKH, jumlahnya bervariasi tergantung komponen yang ada di dalam keluarga tersebut, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
"Besarannya masih sama, untuk yang BPNT masih Rp200 ribu per bulan. Kemudian kalau PKH tergantung komponennya. Kan ada komponen anak sekolah, ada komponen ibu hamil, dan lain sebagainya. Untuk triwulan, setiap triwulan kita cairkan. Tapi kalau kita lihat tahun lalu ya, sebagian besar masih terima kembali, sebagian besar," kata Gus Ipul.
Bansos PKH
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan sebanyak 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak layak lagi menerima bansos berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru pada DTSEN 2026.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, temuan tersebut merupakan bagian dari hasil pemutakhiran DTSEN volume 2 Tahun 2026 yang mencakup pembaruan data keluarga dan individu.
"Sebanyak 11.014 KPM tergolong sebagai inclusion error, yakni penerima bantuan sosial yang berada pada desil 5 ke atas atau di luar kelompok sasaran utama," kata dia.
Menurut dia, jumlah tersebut setara dengan sekitar 0,06 persen dari total penerima bansos pada triwulan pertama yang mencapai 18,15 juta keluarga.
Pembersihan data ini merupakan langkah untuk memastikan bansos benar-benar jatuh ke tangan masyarakat yang membutuhkan yang dijadikan basis data Kementerian Sosial (Kemensos).
"Ini sudah menjadi bagian dari inclusion error yang 11.014 itu. Data pembaharuan inilah yang kemudian kami sampaikan ke Pak Mensos di hari ini untuk kemudian menjadi basis dari Pak Mensos menyalurkan bantuan sosial di triwulan dua," katanya.
Di sisi lain, Kementerian Sosial mencatat sekitar 25 ribu KPM baru yang disiapkan masuk dalam daftar penyaluran bansos triwulan II tahun 2026 sebagaimana hasil pemutakhiran data terbaru.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa penambahan tersebut merupakan bagian dari hasil pembaruan DTSEN volume dua yang dilakukan tim BPS. Menurut dia, dari 77.014 keluarga yang sebelumnya belum memiliki desil atau perangkingan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebanyak 27.176 keluarga telah terklasifikasi melalui proses verifikasi lapangan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 25.665 keluarga masuk dalam kelompok desil 1 - 4 dan berpotensi menjadi penerima bansos, sedangkan 1.511 keluarga lainnya masuk kategori desil lima hingga 10 atau tidak layak menerima bantuan.
"Pembaruan data dilakukan secara berkala untuk meningkatkan akurasi dan memastikan bansos tepat sasaran," kata dia.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.