JAKARTA - Pemerintah mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2 pada April 2026. Bansos ini akan menyasar kurang lebih 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia
Sementara, sebanyak 11.014 KPM dicoret dari daftar penerima bansos karena tidak layak lagi menerima bansos berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026.
Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta bansos PKH dan BPNT tahap 2 hingga 11 ribu penerima bansos dicoret, Jakarta, Sabtu (18/4/2026).
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, proses pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 sudah bisa dimulai pada pertengahan atau minggu ketiga bulan April 2026.
"Paling lambat di akhir bulan, paling lambat di akhir bulan. Tapi di minggu ketiga sudah kita insyaallah bisa mulai. BPNT, Bantuan Pangan Non Tunai. Insyaallah minggu ketiga sudah bisa (salur), Insyaallah diupayakan. Ya insyaallah minggu ketiga proses, minggu keempat paling lambat sudah bisa salur," kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Pemerintah telah menyiapkan dua skema penyaluran bansos tahap 2 yakni langsung ke rekening penerima melalui bank-bank milik negara atau Himbara. Dan, bagi masyarakat yang tidak memiliki akses perbankan, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
"Langsung dikirim ke penerima manfaat lewat rekening-rekening di bank-bank Himbara maupun lewat langsung lewat PT Pos," ujar Gus Ipul.
Gus Ipul menjelaskan bahwa pengambilan melalui PT Pos sangat fleksibel. KPM bisa datang langsung ke kantor pos atau di titik-titik komunitas yang telah disepakati, seperti kantor kecamatan maupun kelurahan.
"Kalau lewat PT Pos, itu bisa diambil di kantor-kantor PT Pos atau biasanya PT Pos juga membagi di komunitas, bisa saja di kantor kecamatan atau kantor kelurahan atau tempat-tempat yang memang disepakati bersama," papar Gus Ipul.
"Kalau misalnya KPM-nya tidak bisa datang ke kantor atau mengambil ke komunitas, mereka bisa antar ke rumahnya, misalnya untuk lansia maupun penyandang disabilitas. Kira-kira seperti itu, ya," jelasnya.
Gus Ipul memastikan tidak ada perubahan besaran bantuan. Untuk BPNT, setiap KPM akan menerima Rp200 ribu per bulan. Sementara untuk PKH, jumlahnya bervariasi tergantung komponen yang ada di dalam keluarga tersebut, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
"Besarannya masih sama, untuk yang BPNT masih Rp200 ribu per bulan. Kemudian kalau PKH tergantung komponennya. Kan ada komponen anak sekolah, ada komponen ibu hamil, dan lain sebagainya. Untuk triwulan, setiap triwulan kita cairkan. Tapi kalau kita lihat tahun lalu ya, sebagian besar masih terima kembali, sebagian besar," kata Gus Ipul.
Bansos PKH
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan sebanyak 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak layak lagi menerima bansos berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru pada DTSEN 2026.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, temuan tersebut merupakan bagian dari hasil pemutakhiran DTSEN volume 2 Tahun 2026 yang mencakup pembaruan data keluarga dan individu.
"Sebanyak 11.014 KPM tergolong sebagai inclusion error, yakni penerima bantuan sosial yang berada pada desil 5 ke atas atau di luar kelompok sasaran utama," kata dia.
Menurut dia, jumlah tersebut setara dengan sekitar 0,06 persen dari total penerima bansos pada triwulan pertama yang mencapai 18,15 juta keluarga.
Pembersihan data ini merupakan langkah untuk memastikan bansos benar-benar jatuh ke tangan masyarakat yang membutuhkan yang dijadikan basis data Kementerian Sosial (Kemensos).
"Ini sudah menjadi bagian dari inclusion error yang 11.014 itu. Data pembaharuan inilah yang kemudian kami sampaikan ke Pak Mensos di hari ini untuk kemudian menjadi basis dari Pak Mensos menyalurkan bantuan sosial di triwulan dua," katanya.
Di sisi lain, Kementerian Sosial mencatat sekitar 25 ribu KPM baru yang disiapkan masuk dalam daftar penyaluran bansos triwulan II tahun 2026 sebagaimana hasil pemutakhiran data terbaru.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa penambahan tersebut merupakan bagian dari hasil pembaruan DTSEN volume dua yang dilakukan tim BPS. Menurut dia, dari 77.014 keluarga yang sebelumnya belum memiliki desil atau perangkingan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebanyak 27.176 keluarga telah terklasifikasi melalui proses verifikasi lapangan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 25.665 keluarga masuk dalam kelompok desil 1 - 4 dan berpotensi menjadi penerima bansos, sedangkan 1.511 keluarga lainnya masuk kategori desil lima hingga 10 atau tidak layak menerima bantuan.
"Pembaruan data dilakukan secara berkala untuk meningkatkan akurasi dan memastikan bansos tepat sasaran," kata dia.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.