Kemnaker Sebut PHK Massal Pabrik Ban Michelin Batal Dilakukan

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 07 November 2025 09:50 WIB
Kemnaker Sebut PHK Massal Pabrik Ban Michelin Batal Dilakukan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengantongi laporan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pabrik produsen ban Michelin atau PT Multistrada Arah Sarana (MAS) untuk 280 orang pekerja secara bertahap hingga 30 November 2025.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menghimbau manajemen pabrik produsen ban Michelin agar PHK hanya dipertimbangkan sebagai solusi terakhir dalam mengatasi permasalahan atau dinamika pasar global.

Afriansyah menyatakan pihak perusahaan siap membatalkan atau mencabut surat PHK. Langkah berikutnya, perusahaan akan memberikan opsi pelatihan kepada pekerja tersebut. Ketiga, proses bipartit bisa segera dimulai antara manajemen dengan pekerja.

"Kami minta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog secara bipartit antara pihak manajemen dan pekerja mengenai PHK 280 pekerja," kata Afriansyah dalam keterangan resmi, Jakarta, (7/11/20205).

Afriansyah berharap perusahaan-perusahaan swasta mampu menyiasati dengan opsi lain atau mencari solusi alternatif dalam menghadapi perekonomian sulit seperti saat ini. Hingga saat ini, pemerintah masih fokus pembenahan ekonomi untuk mengurangi angka pengangguran.

"Tapi kalau sampai terjadi PHK atau pengurangan karyawan karena menghadapi situasi perekonomian global, kami menghormati kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan manajemen. Saya berharap MAS tetap hadir dan memberi kontribusi bagi Indonesia," katanya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya