Untuk itu, ke depan kementeriannya akan mendorong program yang membantu pelaku usaha informal beralih ke sektor formal.
Selain evaluasi, komite juga menetapkan target penyaluran KUR 2026 bagi Kementerian UMKM. Maman menyebut target tahun depan naik menjadi Rp320 triliun, dengan komposisi alokasi sektor produksi sebesar 65 persen, naik 5 persen dari tahun ini.
Maman juga mengumumkan perubahan penting dalam ketentuan pengambilan KUR. Jika sebelumnya KUR hanya bisa diajukan maksimal empat kali untuk sektor produksi dan dua kali untuk perdagangan, kini batas tersebut dihapus.
“Sekarang sudah dibuka. Jadi, bisa beberapa kali, repetisinya bisa beberapa kali, sampai UMKM-nya betul-betul kuat dan siap untuk lepas,” ujar Maman.
Menurutnya, relaksasi ini diharapkan dapat mempercepat penguatan struktur usaha pelaku UMKM agar mampu naik kelas dan bertahan secara mandiri.
(Feby Novalius)