Ekspor Emas Akan Kena Bea Keluar hingga 15 Persen demi Jaga Pasokan

Anggie Ariesta, Jurnalis
Senin 17 November 2025 17:59 WIB
Ekspor Emas Akan Kena Bea Keluar hingga 15?mi Jaga Pasokan
Share :

Tarif bea keluar untuk komoditas emas itu ditetapkan dalam rentang 7,5 persen hingga 15 persen.

Penetapan tarif ini mengikuti dua prinsip utama yakni produk hulu dikenakan tarif lebih tinggi dibanding produk hilir untuk mendorong hilirisasi dan penambahan nilai dan struktur tarif bersifat agresif, yakni tarif lebih besar untuk harga yang lebih tinggi, mengikuti dinamika harga komoditas.

“Nah ini sudah melalui tahap harmonisasi dan ini akan segera kita undangkan untuk kemudian kita pastikan nanti di 2026 memberikan sumbangan bagi pendapatan negara,” kata Febrio.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya