"Saya tidak berani menyebut nama dan lain-lain, tapi tidak mengurangi apresiasi saya terhadap inovasi anak bangsa. Tapi seperti yang saya jelaskan, untuk menguji suatu BBM lalu menjadi bahan bakar, itu minimal 8 bulan, baru kita putuskan apakah ini layak atau tidak," ujar Laode.
Laode mengatakan, sejauh ini Bobibos sendiri baru mengajukan usulan uji laboratorium. Tahap ini belum cukup untuk membuat BBM tersebut dapat dipasarkan secara legal, karena masih memerlukan sertifikasi yang berbeda dari rangkaian uji laboratorium yang diajukan.
"Jadi mereka mengusulkan uji di lab kami. Kalau minta uji, berarti hasilnya laporan hasil uji, bukan sertifikasi. Kemarin ramai, oh ini sudah sertifikasi, saya luruskan, ini belum disertifikasi," sambungnya.
(Feby Novalius)