UMKM Tolak Raperda KTR, Ini Alasannya

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Jum'at 21 November 2025 14:02 WIB
UMKM Tolak Raperda KTR, Ini Alasannya (Foto: Freepik)
Share :



Bagi Zindan, Aliansi UMKM Jakarta telah berupaya menjalin komunikasi dengan pihak legislatif, termasuk menghubungi Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta. Dia berharap, penyerahan surat komitmen bersama ini dapat mendorong pihak eksekutif dan legislatif untuk lebih mendengar aspirasi para pelaku usaha warteg dan UMKM.

Zindan menekankan pentingnya pertimbangan ulang terhadap dampak regulasi tersebut terhadap kelangsungan usaha kecil, agar kebijakan yang diambil nantinya tidak memberatkan dan tetap berpihak pada keberlanjutan ekonomi masyarakat kecil. Penolakan ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan peninjauan ulang yang intensif kepada para pelaku usaha kecil.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Komunitas Warung Niaga Nusantara (Kowartami) Salasatun Syamsiyah juga menyampaikan kekhawatiran lainnya akan dampak dari implementasi kebijakan KTR yang semakin memperberat usaha warteg dan justru berpotensi menyuburkan praktik pungutan liar (pungli).

“Mungkin bisa saya tambahkan ya, jadi kami dari Kowartami ingin menyampaikan bahwa jangan sampai (Perda KTR) diketuk palu dulu. Kita aja sudah susah begini penghasilannya. Belum lagi sekarang menjadi masa-masa sulit untuk warteg, jadi akan terbebani lagi kita. Dengan adanya Raperda seperti ini, nanti terjadi adanya pungli. Ini lho yang kita takutkan,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya