Revisi UU ASN: Ini Nasib PPPK dan PNS

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 25 November 2025 14:27 WIB
Revisi UU ASN: Ini Nasib PPPK dan PNS (Foto: Okezone)
Share :

Dia menegaskan bahwa meskipun seleksi tetap diperlukan untuk menjamin kualitas ASN, pemerintah perlu menyesuaikan mekanisme seleksi agar lebih inklusif bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

“Kami tetap sepakat penempatan ASN harus melalui seleksi untuk menjamin kualifikasi, tapi seleksinya bisa disesuaikan agar lebih realistis. Kami juga memahami keterbatasan anggaran yang mempengaruhi formasi ASN. Karena itu, PPPK paruh waktu menjadi solusi sementara sampai anggaran memungkinkan pengangkatan penuh waktu,” terangnya.

Doli menekankan bahwa revisi UU ASN pasca-putusan MK harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya fokus pada pengawasan ASN, tetapi juga menyelesaikan persoalan tenaga honorer, memperkuat sistem merit, serta mempercepat modernisasi birokrasi berbasis digital.

“Revisi UU ASN ke depan harus komprehensif. Kita ingin birokrasi yang modern, bersih, dan netral. Pengawasan independen harus ada, tenaga honorer harus punya kepastian, dan pelayanan publik harus semakin efisien,” tutupnya. 

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin tak menampik adanya wacana soal peralihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Namun demikian, dia menegaskan Komisi II DPR RI belum membahas secara formal terkait hal tersebut dalam revisi UU ASN. 

"Ada wacana yang berkembang soal ini. Tetapi detilnya memang belum secara formal dalam bentuk draf," ungkap Khozin. 

Kendati demikian, Khozin berkata, DPR sebagai lembaga pembentuk UU siap membahas segala usulan dari masyarakat. Pun soal pegawai PPPK paruh waktu di mana DPR juga akan menampung usulan tersebut sebagai bahan masukan dalam pembahasan RUU ASN.  

"Persoalan ini belum menjadi usulan secara formal dalam bentuk draf. Tetapi soal ini menjadi salah satu isu yang juga mengemuka,” terangnya.

“Tentu DPR akan menampung pelbagai usulan, masukan yang berkembang di tengah masyarakat," tambah Khozin.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya