Ini Syarat dan Cara Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 30 Persen Tanpa Resign

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 26 November 2025 22:02 WIB
Ini Syarat dan Cara Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 30 Persen Tanpa Resign. (Foto: Okezone.com/BPJS Ketenagakerjaan)
Share :

JAKARTA - Ini syarat dan cara klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 30 persen tanpa resign. Hal ini tentu bisa dilakukan peserta untuk pengambilan rumah secara cash.

Syarat Klaim JHT Sebagian maksimal 30% untuk pengambilan rumah secara cash:

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

- Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau AJB (Akta Jual Beli)

- NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT-nya lebih dari 50 juta)

Syarat Klaim JHT Sebagian maksimal 30% untuk pengambilan rumah secara kredit:

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

- NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT-nya lebih dari 50 juta)

Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan sebagai berikut:

1. Pembayaran uang muka pinjaman rumah:

Fotokopi perjanjian pinjaman rumah atau surat penawaran pemberian kredit

Fotokopi standing instruction

Nomor rekening peserta pada bank pengajuan kredit

 

2. Pembayaran cicilan atau angsuran pinjaman rumah:

Fotokopi perjanjian pinjaman rumah

Surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman peserta

Fotokopi standing instruction

Nomor rekening peserta pada bank pengajuan kredit

3. Pelunasan sisa pinjaman rumah:

Fotokopi perjanjian pinjaman rumah

Formulir pelunasan pinjaman rumah

Surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman peserta

Fotokopi standing instruction

Rekening peserta pada bank pengajuan kredit

Catatan:

Dalam hal pembelian rumah atas nama pasangan (suami/istri) peserta, maka peserta melampirkan dokumen pendukung berupa:

KTP pasangan atau KK

Surat pernyataan yang menyatakan bahwa rumah atau apartemen yang dibeli atas nama pasangan merupakan milik sah peserta.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya