Ia menegaskan bahwa kepatuhan perpajakan menjadi bagian dari prinsip gotong royong dalam sistem ekonomi nasional.
"Pesan Pak Presiden kembali ke Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan utama membangun sistem ekonomi Indonesia yang berkeadilan, yaitu pentingnya prinsip gotong royong," ujar Bimo.
Dinar Fitra Maghiszha
(Feby Novalius)