Info Terbaru Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang Secara Online dan Offline

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 29 November 2025 19:05 WIB
Begini Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang Secara Online dan Offline. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Begini Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang Secara Online dan Offline

Jika kartu BPJS Anda hilang, tidak perlu khawatir. Ada dua cara untuk mengurusnya, yaitu secara online maupun offline.

Cara Mengurus Kartu BPJS Hilang Secara Online

Bagi peserta yang tidak bisa datang langsung ke kantor BPJS, kartu yang hilang dapat diurus melalui aplikasi JMO di smartphone. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka Profil Saya
Masuk ke aplikasi JMO dan pilih menu Profil Saya.

2. Kartu Digital
Pada halaman Profil Saya, pilih menu Kartu Digital Anda.

3. Pilih Kartu Kepesertaan
Pilih kartu kepesertaan yang ingin diunduh.

4. Perbesar Kartu
Klik opsi Klik untuk memperbesar agar kartu tampil penuh.

5. Simpan
Klik Simpan untuk menyimpan kartu digital di galeri smartphone.

 

6. Selesai
Kartu digital Anda berhasil tersimpan dan dapat digunakan sebagai pengganti sementara.

Cara Mengurus Kartu BPJS Hilang Secara Offline

Bagi peserta yang ingin mengurus kartu secara langsung di kantor BPJS, langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Lapor ke Polisi
Datangi kantor polisi terdekat untuk membuat laporan kehilangan kartu BPJS, Simpan surat kehilangan tersebut karena akan dibutuhkan pada langkah berikutnya.

2. Datang ke Kantor BPJS dengan Persyaratan Lengkap
Kunjungi kantor cabang BPJS terdekat dengan membawa dokumen persyaratan, termasuk surat kehilangan dari kepolisian dan materai untuk surat pernyataan jika diminta. 

3. Pembuatan Kartu Baru
Sampaikan kepada petugas bahwa Anda kehilangan kartu BPJS dan minta dibuatkan duplikat. Petugas akan memeriksa dokumen persyaratan dan data identitas Anda. 

Dengan kedua cara ini, peserta dapat tetap memiliki akses layanan BPJS meski kartu fisik hilang.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya