Rini menjelaskan, program Sekolah Rakyat menjadi salah satu program strategis pemerintah dalam memutus rantai kemiskinan. Dalam program ini, Kementerian PANRB berperan dalam penataan kelembagaan serta pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan.
Dalam penyiapan kelembagaan Sekolah Rakyat, saat ini telah dibentuk 100 Sekolah Rakyat melalui Peraturan Menteri Sosial No. 7/2025 sebagai tindak lanjut Surat Menteri PANRB. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 32 Sekolah Rakyat Menengah Pertama, 44 Sekolah Rakyat Menengah Atas, dan 24 Sekolah Rakyat Terintegrasi.
Menteri Rini menyampaikan, dari sisi distribusi dan pemenuhan SDM telah ditetapkan 100 lokasi sentra Sekolah Rakyat dengan total 1.554 formasi guru yang telah diseleksi. Selanjutnya, direncanakan penambahan 59 lokasi dengan formasi guru yang akan ditetapkan sesuai kebutuhan.
“Adapun Tahap 2 tengah dilakukan pemetaan kebutuhan SDM untuk mencapai target akhir 200 lokasi Sekolah Rakyat," ujar Rini.
(Feby Novalius)