3 Fakta Purbaya Puji Bea Cukai: Aktif Razia, Sulit Disogok Lagi

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Minggu 21 Desember 2025 07:03 WIB
3 Fakta Purbaya Puji Bea Cukai: Aktif Razia, Sulit Disogok Lagi (Foto: Kemenkeu)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memuji perbaikan kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam memberantas peredaran barang ilegal di Indonesia. Bahkan, kata Purbaya Bea Cukai hampir sulit disogok lagi.

Peningkatan razia dan pemeriksaan ketat yang dilakukan menjadi pembenahan internal di tubuh Bea Cukai. Sebelumnya, Purbaya telah memberi waktu satu tahun untuk memperbaiki kinerja Bea Cukai. Sebab, ancamannya akan membekukan Bea Cukai dan merumahkan 16.000 pegawai.

Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta Bea Cukai makin sulit disogok lagi, Jakarta, Minggu (21/12/2025).

1. Purbaya Puji Bea Cukai, Sulit Disogok Lagi

Purbaya menyebut jajaran Bea Cukai kini lebih agresif dalam melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan.

“Bea Cukai sekarang lebih aktif melakukan razia-razia dan pemeriksaan, mereka sudah hampir sulit disogok lagi, jadi penangkapannya semakin besar semakin besar,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

2. Bea Cukai Gagalkan 11 Juta Rokok Ilegal

Salah satu capaian signifikan yang disoroti adalah keberhasilan tim gabungan dalam menggagalkan peredaran 11 juta batang rokok ilegal.

Operasi ini bermula pada 11 Desember 2025 melalui sinergi antara Bea Cukai Atambua, Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, yang bekerja sama dengan Imigrasi Atambua serta Polres Timor Tengah Utara (TTU).

Berdasarkan informasi intelijen dan laporan masyarakat, petugas melakukan pengembangan hingga menemukan lokasi penimbunan berupa gudang di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan 1.100 karton rokok merek premium (Marlboro dan Marlboro Gold) yang dilekati pita cukai palsu.

Adapun tambahan 138.160 batang rokok ilegal dari hasil penyisiran sebelumnya. Total keseluruhan barang bukti mencapai kurang lebih 11 juta batang.

 

3. WNA Tersangka

Dalam pengembangan kasus ini, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJBC telah menetapkan tiga orang warga negara asing (WNA) sebagai tersangka. Ketiganya ditangkap dalam sebuah operasi sinergis di boarding lounge keberangkatan luar negeri Bandara Soekarno-Hatta.

Para tersangka diringkus saat tengah bersiap meninggalkan Indonesia untuk melarikan diri. Saat ini, ketiga WNA tersebut telah ditahan di Rutan Salemba cabang kantor DJBC.

Pihak berwenang juga telah melakukan koordinasi dengan duta besar negara asal masing-masing tersangka di Indonesia untuk proses hukum lebih lanjut.

Purbaya menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap penyelundupan dan peredaran barang kena cukai ilegal akan terus ditingkatkan demi menjaga penerimaan negara dan melindungi industri dalam negeri.

“Jadi ke depan hal-hal seperti ini akan semakin ditingkatkan dan saya yakin hasilnya akan semakin besar lagi,” pungkas Purbaya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya