Menhub Bakal Panggil Seluruh Owner Bus Imbas Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 23 Desember 2025 18:15 WIB
Menhub Dudy soal Libur Nataru (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi angkat suara soal insiden jecelakaan yang terjadi di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu dan menyebabkan sekitar 16 orang meninggal dunia.

Menhub mengaku telah memberikan instruksi kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, untuk memanggil seluruh operator bus. Tujuannya untuk memberi penekanan terhadap aspek keselamatan berkendara, terutama kondisi supir.

"Kita sudah melibatkan KNKT, kemarin saya sudah minta ke Dirjen Darat untuk memanggil semua operator dan ownernya untuk mengingatkan kembali. Kita ingatkan bahwa tidak hanya kelaikan kendaraannya, tapi juga memperhatikan pengemudinya," ujar Menhub saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Selasa (23/12/2025).

Menhub juga meminta para owner atau operator bus untuk tidak memaksakan pengemudi untuk kejar setoran. Namun perlu memperhatikan kondisi pengemudi agar tetap fit dan cukup istirahat sebelum berkendara. 

"Sehingga mereka tidak bekerja, misalnya overtime atau terlalu lelah. Itu yang terus menjadi perhatian kita, kita akan terus mengimbau," lanjut Menhub.

Kesempatan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono meminta Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan untuk mengusut tuntas penyebab kecelakaan bus yang terjadi di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah.

 

"Saya sudah meminta jajaran Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri untuk investigasi tuntas semuanya. Intinya kita tidak ingin ada kecelakaan maut yang terjadi lagi," tegas AHY saat ditemui di Gambir, Selasa (23/12).

AHY mengatakan, setiap kendaraan umum penumpang yang melintas di jalan raya harus dalam status laik jalan. Ia meminta Kementerian Perhubungan untuk memperketat pengawasan dan memberikan izin kepada operator kendaraan.

"Harus sesuai dengan aturan, kendaraannya di cek dengan benar. Pengemudi juga harus fit dan sesuai dengan ketentuan. Sehingga kita mencegah terjadinya korban di jalan raya," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya