Kemenperin Tegaskan Industri Penunjang Migas Jadi Kunci Substitusi Impor

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Sabtu 27 Desember 2025 13:02 WIB
Kemenperin Tegaskan Industri Penunjang Migas Jadi Kunci Substitusi Impor (Foto: Dokumentasi)
Share :

Dukungan bagi industri lokal juga datang dari sisi hilir. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan komitmennya yang tak bisa ditawar. Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti menyebut TKDN kini menjadi Indikator Kinerja Utama (KPI) atau "harga mati".

Maria membeberkan data sejak 2020 hingga 2025, realisasi belanja hulu migas mencapai angka jumbo Rp388 triliun, dengan komitmen TKDN mencapai 59 persen. “Filosofinya sederhana: Karena TKDN itu dampaknya pastinya dari kita, untuk kita, negara kita,” tegas Maria.

Jawa Timur menjadi etalase keberhasilan kebijakan ini. Di provinsi tersebut, 63 persen dari total nilai kontrak belanja hulu migas senilai Rp9,34 triliun merupakan porsi TKDN.

Hal ini membuktikan bahwa sinergi antara regulasi pemerintah, kemampuan pabrikan lokal, dan ketegasan SKK Migas mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang nyata bagi ekonomi Indonesia.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya