Pupuk sebagai Fondasi Ketahanan Pangan: Transformasi Pupuk Indonesia Jaga Pertanian Nasional

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Sabtu 27 Desember 2025 15:00 WIB
Pupuk sebagai Fondasi Ketahanan Pangan: Transformasi Pupuk Indonesia Jaga Pertanian Nasional (Foto: Dokumentasi)
Share :

JAKARTA - Pertanian Indonesia berada di titik krusial. Di tengah pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, keterbatasan lahan, dan dampak perubahan iklim yang semakin nyata, sektor ini dituntut untuk menghasilkan pangan secara lebih efisien dan berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, pupuk tidak lagi sekadar sarana produksi, melainkan fondasi utama yang menentukan keberhasilan pertanian modern dan ketahanan pangan nasional.

Tanpa pupuk yang tepat, tersedia dan terjangkau, produktivitas lahan sulit ditingkatkan. Kesadaran inilah yang mendorong PT Pupuk Indonesia (Persero) menempatkan transformasi industri pupuk sebagai agenda strategis nasional. 

Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menegaskan bahwa pupuk bukan sekadar produk industri, melainkan elemen vital yang ketersediaannya tidak boleh terganggu. Dia juga memastikan bahwa Pupuk Indonesia tidak hanya berperan menjaga ketersediaan pupuk, tetapi juga mendorong inovasi, digitalisasi, transformasi bisnis serta penguatan program pemberdayaan petani. 

"Pengembangan industri pupuk yang dijalankan menjadi fondasi kokoh bagi ketahanan pangan nasionals ekaligus motor penggerak ekonomi," katanya di Jakarta belum lama ini.

Sebagai produsen pupuk terbesar di Indonesia, Pupuk Indonesia memegang peran penting dalam memastikan pasokan pupuk nasional, baik subsidi maupun non-subsidi, selalu tersedia di setiap musim tanam. Setiap tahun, jutaan ton pupuk didistribusikan ke seluruh pelosok negeri agar petani dapat mengakses pupuk sesuai kebutuhan.

Di tengah keterbatasan lahan pertanian, peningkatan produksi pangan tidak lagi bisa mengandalkan perluasan area tanam. Strategi intensifikasi pertanian menjadi kunci, dan di sinilah peran pupuk semakin krusial. Dengan nutrisi yang tepat, kesuburan tanah dapat dijaga, siklus tanam dipercepat, dan hasil panen ditingkatkan secara signifikan.

Pupuk Indonesia menyediakan beragam produk pupuk sesuai kebutuhan tanaman dan karakter lahan, mulai dari Urea yang kaya nitrogen, NPK dengan nutrisi seimbang, ZA yang meningkatkan kualitas hasil panen, hingga pupuk organik untuk menjaga kesuburan tanah jangka panjang. Lebih dari itu, perusahaan terus mendorong inovasi pupuk ramah lingkungan dan formula spesifik komoditas agar produktivitas meningkat tanpa mengorbankan keberlanjutan ekosistem.

 

Transformasi Pupuk Indonesia juga memberi dampak luas bagi perekonomian nasional. Industri pupuk menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, menggerakkan ekonomi daerah, serta menjadi bagian penting dari rantai pasok pangan. 

Selain memenuhi kebutuhan domestik, Pupuk Indonesia juga memiliki daya saing global. Berdasarkan kinerja laba, Pupuk Indonesia tercatat sebagai produsen pupuk terbesar ke-5 di dunia, sebuah posisi strategis yang terus diperkuat melalui efisiensi dan perbaikan tata kelola.

Seiring itu, digitalisasi menjadi pilar utama transformasi. Melalui sistem i-Pubers, distribusi pupuk kini dapat dipantau secara real-time, lebih transparan, dan akuntabel. Digitalisasi ini meminimalkan potensi penyimpangan serta memastikan pupuk bersubsidi diterima oleh petani yang berhak, sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait subsidi dan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Tak hanya berfokus pada distribusi dan produktivitas, Pupuk Indonesia juga bergerak menuju green industry. Efisiensi energi, pemanfaatan energi terbarukan, serta pengembangan pupuk ramah lingkungan menjadi bagian dari transformasi jangka panjang. Langkah ini memastikan bahwa industri pupuk tidak hanya mendukung pertanian hari ini, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.

Bagi Rahmad Pribadi, transformasi industri pupuk harus berjalan seiring dengan pemberdayaan petani. Melalui berbagai program pendampingan, Pupuk Indonesia hadir sebagai mitra strategis petani dalam mewujudkan pertanian yang lebih modern, produktif, dan sejahtera.

Pada akhirnya, pupuk adalah penghubung antara kebijakan, industri, dan kehidupan petani. Melalui transformasi menyeluruh mulai dari inovasi produk, digitalisasi, tata kelola modern, hingga orientasi keberlanjutan Pupuk Indonesia menegaskan perannya sebagai fondasi ketahanan pangan nasional. Karena ketahanan pangan bukan sekadar target, melainkan komitmen jangka panjang bagi masa depan Indonesia.

Babak Baru Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

Ketahanan pangan tidak dibangun dari pidato panjang, melainkan dari keputusan yang bekerja hingga ke sawah. Tahun 2025, negara memilih jalan itu, menata ulang pupuk bersubsidi, menurunkan harga, dan menghadirkan teknologi agar kebijakan benar-benar sampai ke tangan petani.

Tahun 2025 menjadi penanda babak baru tata kelola pupuk bersubsidi nasional. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 sebagai revisi Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Subsidi, pemerintah tidak hanya menata ulang mekanisme penyaluran, tetapi juga menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga 20 persen, sebuah langkah berani yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Namun kebijakan tak akan berarti tanpa eksekusi. Di sinilah Pupuk Indonesia mengambil peran strategisnya, menjembatani aturan negara dengan realitas di lapangan.

“Digitalisasi memungkinkan kami melakukan perubahan tata kelola dengan cepat dan presisi, sehingga petani semakin mudah mengakses pupuk bersubsidi,” kata Direktur Manajemen Risiko Pupuk Indonesia Ninis Kesuma Adriani.

Sejak 1 Januari 2025, pupuk bersubsidi sudah dapat ditebus lebih awal. Sementara penurunan HET yang berlaku mulai 22 Oktober 2025 memberi ruang napas baru bagi petani, membuat biaya tanam tak lagi seberat musim-musim sebelumnya.

 

Teknologi yang Bekerja dalam Sunyi

Perubahan ini tidak selalu tampak di layar ponsel petani. Namun ia bekerja dalam sunyi, mengalir di balik sistem digital bernama iPubers.

iPubers mencatat setiap pergerakan pupuk dari gudang hingga ke tangan petani secara real time. Tak lagi ada catatan manual yang samar, tak lagi ruang abu-abu dalam distribusi.

“Dengan iPubers, seluruh data penyaluran dapat dipantau kapan saja. Semua tercatat jelas, sehingga penyelewengan dapat ditekan seminimal mungkin,” jelas Ninis.

Bagi petani, iPubers menghadirkan satu hal yang paling berharga: kepastian. Bahwa pupuk yang menjadi haknya benar-benar sampai, tepat waktu, dan tepat sasaran.

Transformasi Pupuk Indonesia tak berhenti pada distribusi. Di balik layar, perusahaan menata dirinya dengan disiplin tata kelola dan integritas.

Beragam sistem digital diterapkan—SIAP GCG, aplikasi Gratifikasi Online KPK, PRISMA, hingga COMPOS berbasis ISO 37301:2021. Komitmen antikorupsi diperkuat melalui Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), e-LHKPN, program PIONIR, serta Whistleblowing System (WBS) yang terhubung dengan KPK dan LPSK.

Semua itu adalah pagar sunyi yang menjaga agar kebijakan yang menyentuh petani berdiri di atas fondasi yang bersih dan dapat dipercaya.

Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 

Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam agenda transformasi industri pupuk nasional. Bagi PT Pupuk Indonesia (Persero), regulasi ini bukan sekadar penyesuaian kebijakan subsidi, melainkan titik balik menuju industri pupuk yang lebih efisien, modern, dan berkelanjutan.

Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Yehezkiel Adiperwira menegaskan bahwa Perpres 113/2025 memperkuat arah transformasi yang telah dijalankan perusahaan dalam beberapa tahun terakhir, terutama dalam merespons volatilitas harga bahan baku global dan tuntutan efisiensi operasional.

“Sejak beberapa tahun terakhir, Pupuk Indonesia telah melakukan penyesuaian strategi dengan mempertimbangkan volatilitas harga bahan baku global serta kebutuhan akan peningkatan efisiensi operasional. Adanya Perpres 113/2025 memperkuat arah transformasi tersebut secara kebijakan,” ujar Yehezkiel di Jakarta.

 

Pemerintah secara resmi menetapkan Perpres 113 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Regulasi ini merupakan bagian dari reformasi menyeluruh tata kelola subsidi pupuk, dengan tujuan memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus menjaga keberlanjutan industri pupuk dalam jangka panjang.

Meninggalkan Skema Lama, Memaksa Efisiensi Nyata

Salah satu perubahan fundamental dalam Perpres 113/2025 adalah ditinggalkannya skema subsidi cost plus, di mana seluruh biaya produksi produsen pupuk dibebankan kepada pemerintah. Skema lama ini dinilai kurang mendorong efisiensi, terutama bagi industri pupuk yang memiliki fasilitas produksi berusia tua.

Yehezkiel mengungkapkan bahwa sebagian besar pabrik Pupuk Indonesia telah beroperasi hampir 50 tahun, sehingga konsumsi energi—khususnya gas—menjadi jauh lebih tinggi dibandingkan standar global. Kondisi ini berdampak langsung pada tingginya biaya produksi pupuk nasional.

Sebagai ilustrasi, pabrik Pupuk Iskandar Muda (PIM) membutuhkan sekitar 54 MMBTU gas untuk memproduksi satu ton urea, hampir dua kali lipat dari standar global yang berada di kisaran 23–25 MMBTU per ton.

“Dalam skema cost plus, inefisiensi tersebut seluruhnya ditagihkan kepada pemerintah. Melalui Perpres 113/2025, mekanisme itu ditinggalkan dan digantikan dengan skema marked-to-market (MTM),” jelas Yehezkiel.

Skema MTM secara langsung mendorong produsen pupuk untuk melakukan efisiensi dan disiplin biaya, karena subsidi tidak lagi menutup seluruh struktur biaya yang tidak kompetitif.

Meski mendorong efisiensi industri, Perpres 113/2025 tetap menempatkan kepentingan petani sebagai prioritas utama. Harga pupuk bersubsidi bagi petani tetap dijaga melalui kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga petani tidak terdampak langsung oleh perubahan mekanisme subsidi.

Dalam konteks ini, Perpres 113/2025 berfungsi sebagai titik keseimbangan kebijakan: menjaga keterjangkauan pupuk bagi petani, sekaligus memaksa industri pupuk nasional berbenah agar lebih efisien dan berdaya saing.

“Skema baru ini menjaga harga pupuk tetap terjangkau bagi petani, sambil mendorong produsen melakukan transformasi struktural untuk keberlanjutan industri dalam jangka panjang,” ujar Yehezkiel.

 

Fondasi Transformasi Industri Pupuk Nasional

Bagi Pupuk Indonesia, Perpres 113/2025 menjadi landasan strategis untuk mempercepat modernisasi industri pupuk nasional. Regulasi ini membuka ruang bagi peningkatan efisiensi operasional, penguatan rantai pasok bahan baku, serta percepatan investasi pada teknologi dan pembaruan fasilitas produksi.

Transformasi tersebut tidak hanya penting bagi kinerja perusahaan, tetapi juga krusial bagi ketahanan pangan nasional. Industri pupuk yang efisien dan berkelanjutan menjadi prasyarat utama bagi stabilitas produksi pangan di tengah tantangan global, mulai dari fluktuasi energi hingga perubahan iklim.

Melalui implementasi Perpres 113/2025, Pupuk Indonesia menegaskan perannya sebagai BUMN strategis yang tidak hanya menjalankan mandat bisnis, tetapi juga menjadi arsitek kebijakan industri pupuk nasional yang lebih sehat, modern, dan berpihak pada masa depan pangan Indonesia.

Sementara itu, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) menilai kebijakan pupuk yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 berada di jalur yang tepat dan menjadi bukti nyata transformasi tata kelola pupuk nasional yang semakin efektif dan berpihak kepada petani.

Ketua Umum KTNA Yadi Sofyan menyampaikan bahwa revisi atas Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tersebut membawa dampak signifikan, khususnya dalam peningkatan produksi dan kelancaran distribusi pupuk bersubsidi di seluruh daerah.

“Dengan Perpres Nomor 113 Tahun 2025 ini, kita bicara transformasi. Dampaknya terasa nyata. Produksi pupuk meningkat dari sekitar 30,5 juta ton menjadi 34,77 juta ton, dan dari sekitar 30 kantor perwakilan KTNA di daerah, hampir tidak ada keluhan soal distribusi pupuk bersubsidi,” ujar Yadi.

Bagi petani, transformasi tidak selalu harus terdengar rumit. Ia cukup hadir dalam bentuk kepastian: pupuk tersedia, harga jelas, dan proses yang dapat dipercaya. Di balik kepastian itu, teknologi bekerja dalam sunyi, menjaga agar kebijakan negara benar-benar sampai ke tangan yang berhak.

Di situlah makna transformasi Pupuk Indonesia sesungguhnya. Bukan sekadar modernisasi industri pupuk, melainkan ikhtiar menjaga keadilan dalam distribusi, integritas dalam tata kelola, dan harapan dalam setiap musim tanam. Karena ketahanan pangan tidak lahir dari angka-angka semata, tetapi dari kepercayaan yang tumbuh dari sawah, untuk Indonesia.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya