Peningkatan pelaporan terjadi secara merata di semua lini, mulai dari individu hingga korporasi.
Berikut adalah rincian perbandingan data pelaporan SPT antara awal tahun 2025 dan 2026.
Tahun Pajak 2024 (periode 1–3 Januari 2025):
* Orang Pribadi Karyawan : 5 SPT
* Orang Pribadi Non Karyawan : 11 SPT
* Badan IDR : 23 SPT
* Total : 39 SPT
Tahun Pajak 2025 (periode 1–3 Januari 2026):
* Orang Pribadi Karyawan : 6.085 SPT
* Orang Pribadi Non Karyawan : 1.498 SPT
* Badan USD : 3 SPT
* Badan IDR : 574 SPT
* Total : 8.160 SPT
(Taufik Fajar)