SPBU Swasta Masih Bisa Impor BBM hingga 2027, Setelah Itu Beli di Pertamina

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 14 Januari 2026 18:54 WIB
SPBU swasta melakukan impor BBM pada 2026. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tetap memberi keleluasaan kepada operator SPBU swasta untuk melakukan impor BBM pada 2026. Kebijakan ini mempertimbangkan kapasitas PT Pertamina (Persero) yang belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan konsumsi BBM dalam negeri, khususnya untuk bahan bakar beroktan tinggi seperti RON 92, RON 95, dan RON 98, yang umumnya disediakan oleh SPBU swasta.

"Selama kapasitas produksi kita masih kurang dibandingkan konsumsi, maka tetap impor harus kita lakukan," ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (14/1/2026).

Bahlil menargetkan, dengan beroperasinya Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan, kebutuhan BBM beroktan tinggi untuk SPBU swasta akan bisa dipenuhi oleh PT Pertamina (Persero) mulai 2027.

"RON 92, 95, 98, kita dorong agar produksinya sudah tersedia pada 2027, kemungkinan semester kedua. Jadi, silakan beli di Pertamina," tambahnya.

Meski demikian, Bahlil enggan merinci besaran kuota impor yang akan diberikan kepada operator SPBU swasta pada 2026.

"Untuk swasta, kuota impor tetap kami berikan. Tapi saat ini kami sedang menghitung perkiraan masing-masing badan usaha swasta, karena kapasitas produksi Pertamina pun belum mencukupi terhadap permintaan yang ada," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya