JAKARTA - Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Solikin M. Juhro, menjelaskan konsep kedaulatan bank sentral di era modern. Dirinya menegaskan bahwa independensi institusi tidak berarti bekerja dalam isolasi.
Menurutnya, bank sentral harus tetap mampu menjalin kerja sama yang harmonis dengan otoritas terkait untuk menyelesaikan kompleksitas ekonomi nasional tanpa kehilangan mandat utamanya.
"Insyaallah, konteks independensi itu harus dimaknai secara utuh, bahwasannya kita berada dalam konteks independensi tapi di dalam interdependensi. Jadi, kita tidak mungkin dalam kompleksitas permasalahan yang kita hadapi ini bekerja sendiri, sehingga kita harus melakukan koordinasi dan penguatan sinergi dengan pemerintah serta otoritas terkait," ungkap Solikin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jumat (23/1/2026).
Ia juga memastikan bahwa sejauh ini fungsi-fungsi BI tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. "Jadi, itu poinnya. Selama yang kita hadapi sekarang ini, tidak ada isu terhadap independensi BI, dan kita tetap mengawal independensi itu sesuai dengan mandat undang-undang," tambahnya.
Senada dengan optimisme tersebut, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu, sebelumnya juga telah mengeluarkan pernyataan untuk meredam polemik pasar. Anggito menekankan bahwa kekhawatiran atas masuknya nama Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, dalam bursa calon tidak perlu dibesar-besarkan.
Anggito menjamin bahwa Thomas, yang akrab disapa Tommy, adalah figur yang mampu memisahkan kepentingan politik dari tanggung jawab profesionalnya.
"Pak Tommy sangat profesional, meskipun labelnya pada waktu itu berasal dari partai politik, tetapi saya tidak pernah mendengar satu kata pun ataupun tindakan yang mengatasnamakan partai," ujar Anggito.
LPS meyakini bahwa ketiga calon yang diusulkan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Presiden Prabowo, yakni Thomas Djiwandono, Dicky Kartiko, dan Solikin M. Juhro, merupakan putra-putra terbaik yang memiliki kompetensi tinggi.
"Tiga-tiganya adalah orang-orang yang profesional, jadi saya kira tidak perlu khawatir tentang integritas dan independensi mereka. Saya cukup meyakini, siapapun yang terpilih dari ketiganya, mereka akan bisa menjalankan tugas dengan baik," tegas Anggito.
Proses seleksi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Juda Agung secara resmi mengundurkan diri sebagai Deputi Gubernur BI pada 13 Januari 2026.
Berdasarkan keterangan Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, tahapan pengujian akan dilanjutkan pada awal pekan depan.
Pada Senin, 26 Januari 2026, uji kelayakan akan digelar untuk Thomas Djiwandono dan Dicky Kartiko. Keputusan akhir akan ditentukan dalam rapat internal Komisi XI yang dijadwalkan pada Senin malam, 26 Januari 2026, pukul 18.30 WIB.
Anggie
(Feby Novalius)