"Kalau burden sharing kan sama waktu itu pandemi. Intinya burden sharing itu sharing dari cost, dari cost biaya gitu. Kalau yang sekarang saya katakan tadi adalah sinergi untuk pertumbuhan ekonomi. Ini beda, konteksnya juga beda. Burden sharing kan sudah suatu konsep yang masa lalu," tegasnya.
Terkait porsi pembelian SBN di pasar sekunder oleh BI, Thomas menyebut hal tersebut akan terus menyesuaikan dengan kebutuhan pasar secara dinamis.
Thomas juga meluruskan simpang siur mengenai tanggal pengunduran dirinya dari struktur Partai Gerindra. Ia merinci bahwa proses pelepasan jabatan politiknya telah dilakukan secara bertahap sejak tahun lalu demi menjaga profesionalisme saat bertugas di kementerian maupun menyongsong jabatan di BI.
"2025, Maret saya sudah tidak menjadi Bendahara Umum. Sebelumnya saya Bendahara Umum Gerindra 17 tahun ya. Di bulan Maret tahun lalu, saya tidak menjadi Bendahara Umum lagi. Nah, tanggal 31 Desember tahun lalu (2025) itu saya keluar dari keanggotaan Gerindra," tuturnya.
Menanggapi keraguan publik, khususnya generasi muda, mengenai independensinya mengingat latar belakang politiknya yang panjang, Thomas memberikan jaminan berdasarkan payung hukum yang ada. Ia meyakini bahwa sistem di BI telah dirancang untuk menjaga integritas para pemimpinnya.
"Pertama, bahwa undang-undang independensi Bank Indonesia itu sangat kuat. Kedua, saya melewati semua proses yang harus dilakukan berdasarkan undang-undang itu," kata Thomas menutup keterangannya dengan nada optimistis.
Klarifikasi ini menjadi poin krusial yang kemudian memuluskan langkahnya dalam rapat internal Komisi XI, hingga akhirnya ia resmi ditunjuk sebagai Deputi Gubernur BI terpilih untuk menggantikan Juda Agung.
(Taufik Fajar)