“Kalau aturan tidak dilanggar dan kapasitasnya ada, maka polemik ini seharusnya tidak perlu diperpanjang,” pungkas Ujang.
Thomas Djiwandono terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam proses tersebut, DPR menilai aspek integritas, kapasitas, pengalaman, serta pemahaman Thomas terhadap kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan sebelum akhirnya menyetujui pencalonannya.
(Feby Novalius)