Langkah penyesuaian data kepemilikan saham yang dilakukan oleh BEI dan KSEI ini diharapkan dapat membersihkan pasar dari praktik manipulasi atau "goreng-gorengan" saham yang sempat disinggung sebagai biang kerok panic selling.
Dengan transparansi UBO, identitas pemilik saham di balik kategori free float akan menjadi lebih terang benderang bagi investor global maupun lokal.
Pemerintah optimistis bahwa pembenahan regulasi yang berjalan seiring dengan best practice internasional ini akan segera memulihkan status bursa saham Indonesia di mata lembaga indeks dunia seperti MSCI.
(Feby Novalius)