Lebih lanjut, Ibrahim berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan seluruh pemangku kepentingan pasar modal dapat segera merumuskan kebijakan baru yang lebih tegas dan kredibel, guna mengembalikan kepercayaan pasar pasca anjloknya IHSG.
"Dengan adanya kejadian ini, saya berharap regulasi-regulasi ke depan benar-benar dibuat untuk memperkuat kualitas pasar modal Indonesia, agar kembali dilirik oleh MSCI dan lembaga internasional lainnya," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, IHSG mengalami tekanan berat dalam tiga hari perdagangan terakhir, dengan koreksi mencapai 8 persen yang memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt). Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran investor dan memicu evaluasi besar-besaran terhadap tata kelola pasar modal nasional.
(Feby Novalius)