JAKARTA - Penguatan pasokan gas domestik untuk mendukung keandalan sistem kelistrikan nasional memasuki fase krusial. PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memastikan akses penyambungan pipa gas dari Wilayah Kerja Natuna segera dimulai.
Kepastian ini usai ditandatanganinya kesepakatan Tie-in Agreement (TIA) untuk proyek pipa West Natuna Transportation System (WNTS)-Pulau Pemping.
Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto mengatakan, penyelesaian TIA menjadi titik krusial yang membuka jalan dimulainya pembangunan fisik pipa gas WNTS–Pemping sekaligus memastikan kesiapan PLN EPI dalam menyerap gas domestik dari Natuna.
“Dengan disepakatinya TIA ini, PLN EPI memperoleh kepastian akses pembangunan pipa WNTS-Pemping ke ruas pipa WNTS sehingga proses konstruksi bisa segera dimulai pada awal Februari 2026," katanya di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Pembangunan Pipa WNTS-Pemping merupakan penugasan Menteri ESDM yang diberikan kepada PLN EPI. Untuk melaksanakan penugasan tersebut, PLN EPI telah mengadakan long lead items, menunjuk Engineering, Procurement, and Construction (EPC) dan mendapatkan Ijin Lingkungan.
"Kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam merealisasikan terbangunnya pipa WNTS-Pemping yang sudah menjadi cita-cita sejak lebih dari satu dekade lalu untuk mengalirkan gas dari wilayah kerja Natuna ke pasar domestik terutama untuk mendukung keandalan sistem kelistrikan di wilayah Batam dan Sumatra bagian Tengah,” ujar Rakhmad.
Menurutya, penyelesaian pipa ini juga merupakan satu kesatuan untuk mengalirkan gas dari wilayah kerja Duyung dengan telah ditandatanganinya kontrak Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) antara PLN EPI dengan West Natuna Exploration Limited pada tanggal 11 Juli 2025 dengan volume sampai dengan 111 BBTUD selama 11 tahun.
Kesepakatan tersebut menuntaskan pembahasan alot yang berlangsung cukup panjang, terutama terkait klausul liabilities. Dalam TIA yang telah disepakati bersama, skema tanggung jawab yang semula unlimited liabilities menjadi limited liabilities, dengan nilai maksimum di bawah USD100 juta.
"Premi asuransi ditanggung sebagian oleh PLN EPI dan sebagian ditanggung bersama oleh WNTS JV Group. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan SKK Migas dan WNTS JV," kata Direktur Gas dan BBM PLN EPI Erma Melina Sarahwati.