8 Fakta Pegawai Pajak dan Bea Cukai Kena OTT KPK hingga Reaksi Purbaya, Terungkap Barang KW Lolos Tak Dicek

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Minggu 08 Februari 2026 07:03 WIB
8 Fakta Pegawai Pajak dan Bea Cukai Kena OTT KPK hingga Reaksi Purbaya, Terungkap Barang KW Lolos Tak Dicek (Foto: Okezone)
Share :

2. Terbukti Bersalah Ditindak Sesuai Aturan

Purbaya menegaskan, jika anak buahnya terbukti bersalah, maka harus diproses dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Biar aja kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau emang orang pajak dan Bea Cukai ada yang bersalah ya, ditindak secara hukum, sesuai dengan peraturan perundangan yang ada," kata Purbaya.

Purbaya menekankan, Kementerian Keuangan menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Dia memastikan tidak akan ada upaya intervensi terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

Meski demikian, Purbaya menyatakan Kemenkeu tetap akan memberikan pendampingan hukum kepada jajarannya yang terseret kasus tersebut. Pendampingan itu, kata dia, diberikan sebagai bentuk tanggung jawab institusi, bukan untuk menghalangi proses hukum.

"Tapi gini, saya tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu aja akan ada pendampingan hukum dari Departemen Keuangan. Tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum. Itu kira-kira. Kita temenin aja sampai prosesnya selesai," tegas Purbaya.

Terkait kemungkinan pemberhentian pejabat yang terlibat, Purbaya membuka peluang tersebut jika memang telah terbukti bersalah secara hukum. Namun, dia menekankan keputusan akan diambil berdasarkan proses hukum yang berjalan.

“Tapi kalau itu boleh diberhentikan ya? Kalau sudah terbukti salah, boleh diberhentikan nggak? Nanti kita lihat. Kayaknya sih kalau terbukti salah bisa diberhentikan sekarang,” ujarnya.

3. Respons Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan menghormati proses operasi tangkap tangan atau OTT di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli  menyatakan pihaknya akan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

DJP juga mengimbau seluruh pihak untuk menunggu keterangan resmi dari KPK sebagai pihak yang berwenang menangani perkara tersebut.

“Direktorat Jenderal Pajak bersikap sangat kooperatif dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rosmauli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan siap bersikap kooperatif dalam proses OTT oleh KPK. Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo mengamini saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh tim KPK terhadap pejabat Bea Cukai.

Bea Cukai, kata dia, masih mengikuti perkembangan pemeriksaan oleh KPK lebih lanjut.

“Bea Cukai berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” kata Budi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya