Potensi Ekonomi Digital RI Diproyeksi Capai USD366 Miliar pada 2030

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 10 Februari 2026 12:17 WIB
Komdigi soal Ekonomi Digital (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Potensi ekonomi digital Indonesia diproyeksi capai USD366 miliar pada 2030 serta target delapan persen untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Maka itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyiapkan 9 juta talenta digital Indonesia sebagai bagian dari agenda strategis transformasi digital nasional.

Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan Indonesia membutuhkan sekitar 12 juta talenta digital pada tahun 2030, sementara pasokan yang tersedia saat ini baru mencapai sekitar 3 juta orang. 

Kesenjangan tersebut menunjukkan urgensi percepatan program pengembangan talenta digital secara masif dan berkelanjutan. 

Nezar menambahkan, adopsi teknologi digital akan meningkatkan produktivitas bisnis yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Talenta digital kita di tahun 2030 itu dibutuhkan sekitar 12 juta orang, sementara saat ini kita baru bisa menyuplai sekitar 3 juta. Itu pun sudah dihimpun dari berbagai ekosistem yang ada. Maka, kita perlu memacu berbagai program pengembangan talenta,” kata Nezar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/2/2026).

Sejak tahun 2018, pemerintah telah menjalankan Program Digital Talent Scholarship (DTS) sebagai salah satu instrumen utama pengembangan kompetensi digital nasional. 

Program ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan, profesionalisme, dan produktivitas sumber daya manusia di bidang teknologi informasi dan komunikasi. 

Sasaran program DTS mencakup angkatan kerja muda, pelajar, mahasiswa, masyarakat umum, hingga aparatur sipil negara (ASN). 

 

Upaya ini diperkuat dengan penyelenggaraan Digital Leadership Academy (DLA) yang bertujuan menyiapkan pemimpin digital masa depan, serta pelaksanaan Gerakan Nasional Literasi Digital yang menjangkau jutaan masyarakat.

Di awal tahun 2026, Komdigi juga terus memperluas kolaborasi lintas sektor dan lintas daerah. 

Melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Komdigi menandatangani Adendum Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai langkah strategis memperkuat pengembangan talenta digital di daerah. 

Kerja sama tersebut menargetkan pengembangan sekitar 19 ribu talenta digital hingga 2026, dengan sasaran ASN, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum. Inisiatif ini menegaskan bahwa penciptaan talenta digital nasional memerlukan ekosistem yang terbuka, kolaboratif dan berkelanjutan.

Dalam konteks ini, berbagai kebijakan di ruang digital, termasuk pengaturan mengenai pembatasan usia penggunaan media sosial sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), perlu diselaraskan secara cermat agar tidak menimbulkan dampak yang kontraproduktif terhadap tujuan besar pengembangan talenta digital nasional.

Media sosial, khususnya bagi generasi muda, telah berkembang melampaui fungsi hiburan semata. Platform digital kini menjadi ruang pembelajaran informal, pengembangan kreativitas, kolaborasi, pembentukan jejaring, serta pintu masuk awal menuju ekonomi digital dan industri kreatif berbasis teknologi.

Kepala UNS Fintech Center and Banking Putra Pamungkas menilai bahwa pendekatan kebijakan yang terlalu berfokus pada pembatasan akses berisiko mengabaikan realitas ekosistem pembelajaran digital saat ini.

“Berbagai penelitian menunjukkan bahwa keterampilan digital, termasuk etika bermedia sosial, kolaborasi, dan kreativitas, justru tumbuh melalui praktik langsung di ruang digital. Tantangannya bukan sekadar membatasi, tetapi bagaimana negara memastikan pendampingan, literasi, dan perlindungan yang memadai,” ujarnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya