Sebelumnya, Pemerintah berencana menaikkan limit investasi dapen dan asuransi di pasar modal Indonesia, dari sebelumnya 8% ke angka 20%. Ini adalah bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong kredibilitas pasar modal Tanah Air.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah memang akan membebaskan dapen dan asuransi memasukkan dananya ke bursa hingga batasan 20%. Namun, mereka dilarang membeli saham gorengan, kemungkinan dapen dan asuransi hanya bisa masuk ke saham LQ45.
"Kita akan bebaskan lagi ke 20%, tapi di saham-saham yang tidak goreng-gorengan. Mungkin untuk pertama kita batasin di LQ45," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)