Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Kembali Bertemu MSCI, Ini 4 Rencana Aksi Perkuat Pasar Modal

Anggie Ariesta , Jurnalis-Rabu, 11 Februari 2026 |18:21 WIB
 BEI Kembali Bertemu MSCI, Ini 4 Rencana Aksi Perkuat Pasar Modal
BEI Kembali Bertemu MSCI, Ini 4 Rencana Aksi Perkuat Pasar Modal (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjawab evaluasi indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI). Dalam pertemuan lanjutan yang digelar pada hari ini, BEI memaparkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan likuiditas pasar modal Indonesia.

Berbeda dengan diskusi daring pertama pada awal Februari lalu, pertemuan kali ini juga melibatkan perwakilan dari Danantara. Pjs Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menekankan bahwa meski komunikasi berjalan intensif, detail teknis pertemuan masih bersifat tertutup bagi publik.

“Hari ini kami kembali mengadakan pertemuan dengan MSCI. Sebelum memulai, saya ingin menyampaikan disclaimer, kami akan menyampaikan hal-hal yang bersifat umum. Dan tidak pada detail dan kesimpulan pertemuan tersebut,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

BEI Kembali Bertemu MSCI

Dalam presentasinya kepada MSCI, BEI kembali menegaskan komitmennya melalui tiga rencana aksi yang telah disusun sebelumnya, ditambah satu inisiatif baru yang mengacu pada standar global.

Pertama, keterbukaan informasi (Disclosure) dengan mewajibkan keterbukaan informasi bagi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen.

Kemudian menyediakan data profil investor yang lebih mendetail untuk memotret komposisi pasar secara akurat.

Selanjutnya, memastikan progres implementasi Peraturan I-A, yakni menaikkan syarat saham beredar di publik (free float) dari 7,5 persen menjadi 15 persen.

Kemudian menerbitkan daftar emiten yang memiliki kepemilikan saham terkonsentrasi, mengadopsi praktik yang telah dilakukan oleh Bursa Hong Kong.

“Kami membahas detail dari tiga rencana aksi yang sudah kita sampaikan sebelumnya, yaitu pertama tentang disclosure atas pemegang saham di atas 1 persen. Yang kedua adalah data investor yang lebih granular, itu juga sudah kami sampaikan sebelumnya dan tadi kami presentasikan lagi. Yang ketiga tentu adalah progres dari implementasi peraturan 1A tentang pencatatan yang mensyaratkan free flow dari 7,5 persen menjadi 15 persen,” jelas Jeffrey.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement