Menurut Nurdin, disparitas harga yang cukup lebar antara solar subsidi yang dijual Rp6.700 per liter dengan solar industri lebih dari Rp15.000 per liter berpotensi memicu penyalahgunaan.
Selisih harga tersebut dinilai menjadi insentif ekonomi bagi oknum untuk tetap mengakses BBM subsidi meski tidak memenuhi kriteria penerima. Bahkan, demi mendapatkan selisih harga, pengemudi truk-truk tersebut, rela bertahan 2-3 hari dan didata.
“Antrean sengaja dilakukan oleh supir truk. Bukan karena Pertamina tidak ada minyak atau kurang pelayanan, namun mereka sengaja mengantre untuk mengambil selisih dari harga solar subsidi yang dijual Rp6.700 per liter, dari yang seharusnya mereka membeli solar industri seharga Rp15 ribu per liter. Selisih ini yang didapatkan, sehingga berapapun yang dikirim Pertamina, pasti akan habis,” terang Nurdin.
Dia menekankan perlunya penguatan kebijakan mitigasi serta pengawasan yang lebih ketat agar penyaluran solar subsidi sejalan dengan regulasi.
Pada RDP tersebut, Pertamina menegaskan komitmennya untuk mendukung visi Pemerintah dalam Asta Cita, khususnya dalam mewujudkan swasembada energi dan penguatan ekonomi masyarakat.
Selain isu subsidi, RDP juga membahas kontribusi Pertamina dalam penanggulangan bencana hidrometeorologi di Sumatera serta dukungan terhadap Program Koperasi Desa Merah Putih melalui penguatan ekosistem distribusi energi di tingkat desa.
(Feby Novalius)