Sekedar informasi, Presiden Prabowo Subianto telah resmi membentuk Panitia Seleksi ADK OJK melalui Keputusan Presiden Nomor 16/P Tahun 2026 tertanggal 9 Februari 2026, yang diketuai langsung oleh Menkeu Purbaya. Pendaftaran calon pimpinan OJK dibuka sejak 11 Februari sampai 2 Maret 2026.
Adapun jabatan yang dibutuhkan antara lain Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap anggota.
(Taufik Fajar)