Lebih lanjut, ia menekankan dinamika kebijakan tarif ini harus menjadi momentum untuk tetap menjalankan agenda reformasi struktural, mulai dari efisiensi logistik, penyederhanaan regulasi, hingga penguatan industri hulu. Hal ini agar keunggulan tarif, berapa pun angkanya, dapat benar-benar diterjemahkan menjadi peningkatan daya saing dan berujung pada perluasan lapangan kerja.
"Apindo akan terus membersamai pemerintah dalam mencermati perkembangan ini dan memastikan bahwa kepentingan industri nasional serta stabilitas jutaan tenaga kerja tetap menjadi prioritas utama," kata Sanny.
Adapun, Donald Trump telah mengumumkan peningkatan tarif global dari 10 persen menjadi 15 persen. Langkah ini dilakukan sehari setelah Mahkamah Agung AS membatalkan sebagian besar tarif yang sebelumnya diberlakukan pemerintahannya.
(Feby Novalius)