JAKARTA – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) masih menghitung total dana beasiswa yang harus dikembalikan oleh alumni penerima beasiswa LPDP, Arya Iwantoro, suami Dwi Sasetyaningtyas.
“Kalau (uang) yang dikembalikan masih dihitung. Kami punya datanya dan ada perhitungannya,” kata Direktur Utama LPDP, Sudarto.
Sudarto menjelaskan, masa studi Arya Iwantoro berlangsung pada 2015–2016, kemudian dilanjutkan pada 2017–2021. Pihaknya masih mengkalkulasi total dana pendidikan beserta nilai bunga yang telah digelontorkan selama keseluruhan masa studi yang bersangkutan.
Ia menyatakan, nilai pengembalian dana akan diumumkan setelah proses perhitungan selesai, mengingat persoalan ini menyangkut kepentingan publik.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan Arya Iwantoro akan mengembalikan seluruh dana beasiswa LPDP yang diterimanya kepada negara.