JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengusulkan agar menghentikan pemberian izin pendirian minimarket-minimarket baru seperti Alfamart dan Indomaret.
Ternyata ada alasan di balik usulan pembatasan Alfamart dan Indomaret. Mendes PDT mengusulkan agar pemerintah menghentikan pemberian izin pendirian minimarket-minimarket baru demi menghidupkan unit usaha warga desa dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Berikut fakta-fakta Pembatasan Alfamart-Indomaret yang dirangkum Okezone, Minggu (1/3/2026).
Menurut Mendes, usulan tersebut diterima dari keluhan masyarakat, terutama para pedagang toko kelontong di desa yang kalah bersaing dengan jaringan ritel modern dan ekspansinya yang masuk hingga ke pelosok-pelosok desa.
"Saat di Komisi V itu saya sampaikan, untuk minimarket-minimarket seperti Indomaret, Alfamart, silakan jalan. Saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang saya minta ditutup itu izin baru. Jangan sampai minimarket ini ke desa-desa, dan mematikan usaha-usaha rakyat di desa," kata Mendes Yandri dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta.
Mendes juga menyampaikan bahwa dalam hal pemerataan ekonomi desa, sejalan dengan Astacita ke-6 Presiden Prabowo, berbagai pemangku kepentingan punya komitmen kuat terkait membangun Indonesia dari level bawah.
Salah satunya melalui keberadaan program Kopdes Merah Putih karena keuntungan Kopdes itu sekurang-kurangnya sebesar 20 persen menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD) dan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang nantinya kembali dikelola dan dimanfaatkan untuk rakyat di desa.