Kemenhub Serahkan 2 Konsesi Pelabuhan ke Swasta

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Minggu 08 Maret 2026 09:37 WIB
Kemenhub soal Pelabuhan (Foto: Okezone)
Share :

Sementara itu, pengusahaan wilayah perairan yang berfungsi sebagai pelabuhan di Sangatta, Provinsi Kalimantan Timur, diberikan kepada PT Bumi Laut Biru, juga melalui mekanisme pelelangan, dengan jangka waktu konsesi selama 24 tahun dan pendapatan konsesi sebesar 5 persen dari pendapatan kotor.

Pengembangan pelabuhan melalui skema konsesi merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran beserta peraturan turunannya, yang mendorong peran serta badan usaha dalam pengembangan infrastruktur maritim nasional.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya