Melalui kepatuhan membayar Pajak Daerah, masyarakat turut meninggalkan jejak kontribusi yang nyata. Ruang terbuka hijau yang tumbuh dan terawat menjadi bukti bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi bersama untuk masa depan kota.
“Dengan semangat gotong royong, Jakarta terus bertumbuh menjadi kota yang lebih hijau, nyaman, dan membanggakan bagi seluruh warganya,” ujarnya.
Keberadaan ruang terbuka hijau tersebut tidak terlepas dari kontribusi kolektif masyarakat melalui Pajak Daerah. Pajak yang dibayarkan warga menjadi salah satu sumber pendanaan penting dalam pembangunan, revitalisasi, dan pemeliharaan taman-taman kota di Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas ruang terbuka hijau. Sejumlah program pemeliharaan dan revitalisasi dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari penataan ulang lanskap, peremajaan fasilitas taman, hingga peningkatan sistem keamanan melalui penambahan jaringan CCTV.
(Feby Novalius)