Kontribusi Pajak Bikin Ruang Terbuka Hijau Terus Bertambah

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 13 Maret 2026 15:56 WIB
Pembayaran pajak oleh masyarakat digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemeliharaan ruang publik. (Foto: Okezone,com)
Share :

JAKARTA – Pembayaran pajak oleh masyarakat digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemeliharaan ruang publik, termasuk taman-taman kota. Ruang terbuka hijau ini tidak hanya berfungsi sebagai area rekreasi, tetapi juga menjadi tempat bersosialisasi, berolahraga, dan memulihkan energi warga di tengah padatnya aktivitas Ibu Kota Jakarta.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, menjelaskan bahwa kontribusi pajak daerah memungkinkan pemerintah menjaga keberlanjutan ruang terbuka hijau sebagai paru-paru kota. Dukungan tersebut mencakup perawatan lanskap, pemeliharaan sarana dan prasarana, hingga penguatan sistem pengamanan kawasan.

“Dengan memenuhi kewajiban perpajakan, masyarakat tidak hanya menjalankan tanggung jawab sebagai warga negara, tetapi juga turut berkontribusi langsung dalam menghadirkan kualitas hidup yang lebih baik di Jakarta. Ruang terbuka hijau yang terawat memberi manfaat luas, tidak hanya bagi warga asli Jakarta, tetapi juga bagi masyarakat perantau yang menetap dan beraktivitas di Ibu Kota,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).

Taman kota menjadi ruang bersama yang inklusif: tempat beristirahat, bersosialisasi, hingga melepas penat di tengah dinamika kota metropolitan. Keberadaannya mencerminkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Jakarta yang lebih layak huni.

Pengelolaan dan pengembangan ruang terbuka hijau dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Satuan Polisi Pamong Praja, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam memastikan ruang publik tetap tertata, aman, dan berkelanjutan.

 

Melalui kepatuhan membayar Pajak Daerah, masyarakat turut meninggalkan jejak kontribusi yang nyata. Ruang terbuka hijau yang tumbuh dan terawat menjadi bukti bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi bersama untuk masa depan kota.

“Dengan semangat gotong royong, Jakarta terus bertumbuh menjadi kota yang lebih hijau, nyaman, dan membanggakan bagi seluruh warganya,” ujarnya.

Keberadaan ruang terbuka hijau tersebut tidak terlepas dari kontribusi kolektif masyarakat melalui Pajak Daerah. Pajak yang dibayarkan warga menjadi salah satu sumber pendanaan penting dalam pembangunan, revitalisasi, dan pemeliharaan taman-taman kota di Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas ruang terbuka hijau. Sejumlah program pemeliharaan dan revitalisasi dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari penataan ulang lanskap, peremajaan fasilitas taman, hingga peningkatan sistem keamanan melalui penambahan jaringan CCTV.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya