JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mempercepat program perumahan. Percepatan program pembangunan perumahan rakyat menjadi langkah strategis pemerintah untuk mengatasi ketidakadilan sosial di Indonesia, sebagaimana terkandung dalam sila kelima Pancasila.
Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo menegaskan, program ini bertujuan agar akses hunian layak tidak hanya dinikmati kelompok menengah ke atas, tetapi juga masyarakat berpenghasilan rendah. Hashim mengatakan, selama ini terdapat persepsi di publik yang menyatakan program perumahan lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat tertentu.
“Ada kesan bahwa yang dapat perumahan ini kelas menengah ke atas. Padahal sesungguhnya yang membutuhkan bukan hanya kelas menengah ke atas, tetapi juga yang di bawah kelas menengah,” ujarnya dalam acara groundbreaking program tiga juta rumah di Kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026).
Dia menjelaskan, percepatan program perumahan merupakan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang ingin agar pembangunan hunian rakyat dapat berjalan lebih cepat dan menjangkau masyarakat luas.
Karena itu, pembentukan Satgas Perumahan oleh Presiden dua tahun lalu bertujuan mempercepat realisasi program perumahan rakyat, sehingga nilai keadilan sosial yang terkandung dalam sila kelima Pancasila benar-benar diwujudkan dalam kebijakan pembangunan nasional.
“Maka Satgas Perumahan dibentuk dua tahun lalu agar supaya mempercepat proses ini untuk memenuhi sila kelima kita. Agar supaya Pancasila bukan hanya slogan-slogan kosong saja,” tegasnya.